Posdaya Galuh Lestari

A. Pengertian POSDAYA
Pos Pemberdayaan Keluarga (POSDAYA) adalah lembaga masyarakat, sebagai pusat pemberdayaan SDM dan SDA, atas sekelompok orang tertentu / sebagian wilayah desa (400 KK), agar mereka mampu merencanakan dan melaksanakan perbaikan kualitas hidup. Pembentukan POSDAYA sebagai suatu lembaga masyarakat yang dapat dimanfaatkan sebagai forum silaturahmi, advokasi, komunikasi, edukasi dan wadah kegiatan penguatan fungsi-fungsi keluarga secara terpadu yang dilaksanakan dari, oleh dan untuk keluarga dan masyarakat tentu memerlukan persiapan dan pelaksanaan yang matang.

B. Sejarah Pendirian POSDAYA Galuh Lestari
POSDAYA Galuh Lestari dibentuk oleh mahasiswa KKN Universitas Galuh Ciamis bersama masyarakat Desa Sukadana dengan tujuan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia terhadap pengelolaan Sumber Daya Alam yang ada di daerah Kecamatan Sukadana. POSDAYA Galuh Lestari ditetapkan berdasarkan Ketetapan Surat Keputusan Kepala Desa Sukadana tanggal 09 Februari nomor 220/01/KPTS/2015 tahun 2015 tentang susunan pengurus POSDAYA Galuh Lestari, yang ditindaklanjuti dengan sosialisasi dan pengukuhan pengurus POSDAYA Galuh Lestari oleh Camat Sukadana tentang penetapan nama POSDAYA di tingkat Desa se-Kecamatan Sukadana.
Lembaga ini didirikan untuk menuntaskan permasalahan yang ada di masyarakat Desa Sukadana khususnya empat pilar yang menjadi target pemberdayaan POSDAYA diantaranya Bidang Pendidikan, Lingkungan, Ekonomi/kewirausahaan, Kesehatan dan dilengkapi dengan Bidang keagamaan. 

C. Filosofi Nama 
Nama “ Galuh Lestari “  diambil dari kata Galuh dan Lestari. Kata Galuh diambil dari nama Universitas yaitu Galuh yang artinya bahwa POSDAYA dibentuk sebagai rintisan mahasiswa bersama masyarakat. Sebagai kenangan kepada Desa pembentukan POSDAYA maka nama Galuh diambil sebagai nama POSDAYA. Dan Lestari menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah tetap seperti semula; tidak berubah; bertahan; kekal, dikarenakan lingkungan Desa Sukadana yang selalu di jaga keasliannya. Dengan definisi tersebut diharapkan dengan adanya POSDAYA di Desa Sukadana, POSDAYA dapat selalu menjaga kelestarian daerahnya.

D. Tujuan POSDAYA Galuh Lestari
Tujuan yang ingin dicapai dari POSDAYA Galuh Lestari adalah sebagai berikut:
 1. Meningkatkan kualitas SDM secara informal.
 2. Untuk mengoptimalkan pemanfaatan SDA.
 3. Untuk mengatasi permasalahan keluarga.
 4. Untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.

E. Sasaran POSDAYA
Sasaran POSDAYA adalah seluruh masyarakat Desa Sukadana yang termasuk delapan dusun didalamnya dengan fokus pada:
 1. Peningkatan komitmen para pemimpin.
 2. Pemberdayaan pada bidang kesehatan.
 3. Pemberdayaan bidang pendidikan.
 4. Pemberdayaan bidang ekonomi.
 5. Pemberdayaan bidang lingkungan.

F. Struktur Kepengurusan POSDAYA
Kepengurusan POSDAYA Galuh Lestari ditentukan ketika rapat bersama perangkat desa, kepala dusun, tokoh masyarakat, dan lain-lain pada hari Selasa, 09 Februari 2015. Berdasarkan surat keputusan Kepala Desa Sukadana nomor 220/01/KPTS/2015 untuk kepengurusan POSDAYA Galuh Lestari masa bakti 2015-2018 adalah sebagai berikut :
Penanggung jawab : Kepala Desa Sukadana
Ketua : Dedi Rustiadi
Wakil Ketua  : Deni Setiawan
Sekretaris  : Anton Purwanto
Wakil Sekretaris  : K. Suseno
Bendahara  : Dedi Sukandi
Wakil Bendahara  : Iting W.
Seksi-seksi
Bidang Pendidikan  : K. Kostaman dan Teti S
Bidang Kesehatan  : Tina Agustin dan Pendi
Bidang Ekonomi : Tono dsn Hendrik
Bidang Lingkungan : Erman Sutisna dan Bibin Satibi
Bidang Keagamaan : Sarip dan Undang

Demikian informasi sekilas POSDAYA Galuh Lestari, semoga dengan dibentuknya POSDAYA di Desa Sukadana dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga di Desa Sukadana.

2 comments: